Perubahan ini tercatat dalam tabel Komisi Eropa tentang dokumen perjalanan yang diakui. Belgia, Belanda, dan Luksemburg tidak lagi mengakui paspor biasa, diplomatik, dan dinas tanpa cip; Swedia tidak lagi mengakui paspor biasa. Aturan ini hanya menyangkut paspor yang diterbitkan Rusia.
Di mana paspor tanpa cip tidak diterima
Belgia, Belanda, Luksemburg, Ceko, Denmark, Jerman, Estonia, Prancis, Latvia, Lituania, Polandia, Rumania, Finlandia, Swedia, dan Islandia. Prancis memberi pengecualian bagi anak di bawah 15 tahun.
Yang masih mengakuinya: Bulgaria, Yunani, Spanyol, Kroasia, Italia, Hungaria, Malta, Austria, Portugal, Slovenia, Slovakia, Norwegia, Swiss, dan Liechtenstein.
Jika visa sudah ada di paspor lama
Untuk Belgia, Belanda, dan Luksemburg, visa di paspor tanpa cip berlaku paling lambat sampai 31 Desember 2026. Swedia sampai 31 Desember 2026 masih menerima pelancong yang visa atau izin tinggalnya terbit sebelum 1 Oktober 2026.
Mengapa ini penting bagi setiap pelancong
Menurut Kode Visa, jika paspor pemohon tidak diakui semua negara, visa hanya berlaku di negara yang mengakuinya. Tabel Komisi menunjukkan negara mana saja yang mengakui setiap paspor: periksa sebelum mengajukan jika dokumen Anda model lama atau bersifat sementara.